Mengapa Indonesia Tidak Mengizinkan Perjudian?

Indonesia adalah negara dengan populasi besar dan keberagaman budaya yang luar biasa. Meskipun banyak negara di dunia mengizinkan perjudian sebagai bentuk hiburan atau sumber pendapatan negara, Indonesia memilih untuk melarang aktivitas perjudian. Keputusan ini bukan tanpa alasan; terdapat sejumlah faktor yang melatarbelakangi pelarangan perjudian di Indonesia. Berikut adalah beberapa alasannya:

1. Landasan Agama

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, nilai-nilai agama memainkan peran penting dalam kebijakan negara. Dalam ajaran Islam, perjudian (dalam istilah Al-Qur’an disebut maisir atau qimar) diharamkan karena dianggap dapat menimbulkan kerugian, baik secara pribadi maupun sosial. Larangan ini juga berlaku dalam agama-agama lain yang dianut masyarakat Indonesia, seperti Kristen, Hindu, dan Buddha, yang umumnya memandang perjudian sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip moral dan etika.

2. Dampak Sosial

Perjudian sering kali dikaitkan dengan berbagai dampak sosial negatif, seperti:

  • Kecanduan: Perjudian dapat menyebabkan seseorang mengalami kecanduan, sehingga sulit mengendalikan diri dan terus menghabiskan uang untuk berjudi.
  • Kehancuran Keluarga: Banyak kasus menunjukkan bahwa perjudian dapat merusak hubungan keluarga, terutama ketika pelaku berjudi menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
  • Kriminalitas: Perjudian sering kali memicu tindakan kriminal, seperti penipuan, pencurian, atau bahkan kekerasan, karena kebutuhan untuk membayar hutang atau kerugian akibat berjudi.

3. Potensi Penyalahgunaan Ekonomi

Dalam banyak kasus, perjudian dapat merugikan perekonomian individu dan masyarakat. Alih-alih menghasilkan keuntungan bagi masyarakat luas, perjudian sering kali hanya menguntungkan pihak penyelenggara. Ketika seseorang terus-menerus mengalami kekalahan dalam berjudi, mereka cenderung mengalami kesulitan keuangan yang dapat menyebabkan beban sosial tambahan, seperti kemiskinan dan pengangguran.

4. Norma Budaya dan Etika

Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi norma budaya dan etika. Dalam banyak budaya lokal, perjudian dianggap sebagai aktivitas yang merusak tatanan sosial. Oleh karena itu, pelarangan perjudian sejalan dengan upaya menjaga harmoni sosial dan melindungi nilai-nilai lokal yang telah lama dianut oleh masyarakat.

5. Landasan Hukum

Perjudian dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti:

  • KUHP Pasal 303 dan 303 bis: Mengatur tentang hukuman bagi siapa saja yang terlibat dalam aktivitas perjudian, baik sebagai pelaku maupun penyelenggara.
  • Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE): Melarang penyelenggaraan perjudian online, yang semakin marak di era digital.

6. Pilihan Pembangunan yang Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia memilih untuk fokus pada pembangunan yang berkelanjutan dan memanfaatkan sumber pendapatan yang lebih produktif, seperti sektor pariwisata halal, ekonomi kreatif, dan pengembangan infrastruktur. Perjudian dianggap tidak sejalan dengan visi pembangunan ini karena lebih banyak menimbulkan risiko daripada manfaat jangka panjang.

Kesimpulan

Pelarangan perjudian di Indonesia didasarkan pada kombinasi faktor agama, sosial, budaya, ekonomi, dan hukum. Dengan melarang perjudian, pemerintah berupaya melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan moral bangsa. Keputusan ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk menciptakan lingkungan yang sehat, adil, dan bermartabat bagi seluruh warganya.

Sebagai masyarakat, kita perlu memahami alasan di balik kebijakan ini dan mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menjaga harmoni sosial dan kesejahteraan bersama